Jumat, 18 November 2011

Hak Paten untuk Setiap Penciptaan Produk Baru

Produk yang diciptakan dari hasil karya sendiri haruslah mempunyai hak paten, untuk menghindari plagiat dari orang yang tidak bertanggungjawab. Apabila suatu usaha memiliki hak paten maka konsumen dapat dengan mudah mengenali usaha tersebut, karena guna hak paten adalah sebagai salah satu untuk menawarkan usaha yang dibuka sehingga usaha tersebut terpercaya dan mempunyai standarisasi pada usahanya tersebut.
Banyak karya cipta baik dari segi makanan dan karya yang lain yang mempunyai hak paten untuk menghindari yang tidak diinginkan. Produk yang mempunyai hak paten lebih dipercayai konsumen, sehingga suatu usaha dapat dengan mudah dikenal dan dipercaya dengan adanya hak paten tersebut. Keuntungan dengan adanya hak paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan untuk memulai usaha barunya. Pemberian hak paten tersebut memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas ke depannya. Perusahaan manufaktur mengunakan hak franchise untuk mendistribusikan hasil produksi mereka melalui dealer mobil atau sepeda motor.
Banyak perusahaan yang memberi hak paten untuk setiap produk terbarunya untuk menghindari adanya peniruan dari perusahaan lain yang dapat merugikan perusahaannya sendiri. Hak paten digunakan untuk dapat mengakui produk yang telah dibuat sehingga produk yang dibuat aman untuk dipasarkan. Zaman sekarang banyak peniru yang pintar dengan memberikan perkembangan kepada produk yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Pengembangan produk tersebut biasanya dengan tawaran harga lebih murah tetapi kualitas tetap tidak sebaik dari produk yang ada.
Misalkannya untuk pembuatan handphone, banyak produk china yang membuat produk yang sudah ada dengan spesifikasi dan bentuk yang sama dengan harga yang murah dari produk asli yang dipasarkan. Maka produk china tidak asing lagi telah banya digunakan, karena dapat digunakan oleh konsumen dari setiap kalangan. Dari segi umur ekonomis handphone tersebut tetap produk asli lebih tahan lama dibandingkan dengan produk buatan china, tetapi produk china lebih banyak diminati oleh konsumen dengan adanya tambahan fitur-fitur dari handphone tersebut. Selain handphone, produk china juga membuat komponen penyusun dari produk asli, dengan harga yang murah dan kualitas yang standard. Maka tidak sedikit konsumen, mengganti komponen penyusun handphonenya dengan produk china. Maka produk china menjadi pesaing dengan beberapa merk handphone ternama seperti Nokia, BlackBerry maupun Samsung. Tindakan china tidak melanggar karena tetap ada perbedaan antara produknya dengan buatan produk dari Nokia, BlackBerry maupun Samsung. Maka hak paten sangat diperlukan dalam penciptaan produk ataupun hasil karya sendiri.
http://elearning.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar