Selasa, 19 Oktober 2010

Velg





Jelaskan kegunaan alat / mesin ini:
Velg adalah lingkaran luar desain logam yang tepi bagian dalam dari ban sudah terpasang pada kendaraan seperti mobil. Sebagai contoh, pada roda sepeda di tepi lingkaran yang besar menempel pada ujung luar dari jari-jari roda yang memegang ban dan tabung. Kegunaan alat / mesin ini adalah sebagai tempat menempelnya ban pada ujung luar dari jari-jari roda agar ban dapat mengesek ketika berputar dan velg ini juga untuk menghasilkan lebih banyak getaran dan kurang nyaman karena dinding samping ban tidak cukup kelengkungan yang fleksibel mengemudi dengan benar di atas permukaan kasar.


Jelaskan proses pembuatan :
Proses pembuatan Velg adalah sebagai berikut:
1. Aluminium Ingot dibubut dibentuk sesuai ukuran Ø50cm,
2. Dan pada sisi lebar yang membentuk tirus dibubut sedalam 5cm dengan sudut kemiringan 30˚, gerusan cutter hingga membentuk Alur pada sisi tirusnya,
3. Untuk sisi Diameter terluar Kanan-Kiri, juga dibubut dengan cutter hingga membentuk kemiringan pada sekeliling Diameter terluar Velg,
4. Cara yang sama juga dilakukan disisi lainnya pada diameter velg terluar,
5. Untuk center velg dibubut hingga tembus dengan Ø10cm,
6. Membuat lubang baut pengikat dibor dengan Drilling Machine Ø lubang 12mm-M12 sebanyak 6 lubang,
7. Setelah proses pembentukan selesai agar permukaan Velg lebih halus dilakukan penggrindingan dengan surface grinding,
8. Untuk finishing Velg di painting dengan warna yang ideal menggunakan cat yang tahan karat dan tahan panas.

Material apa saja yang digunakan dalam alat / mesin ini :
Material yang digunakan dalam alat/mesin ini adalah:
1. Aluminium Ingot
2. Cat


Hitunglah biaya-biaya apa saja yang dikeluarkan dalam proses pembuatan ini :
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses pembuatan Velg adalah:
A. Biaya Material
1. Aluminium Ingot Ø50cm х 5cm = Rp 2.000.000
2. Cat = Rp 300.000
Total = Rp 2.300.000

B. Biaya Machining/Proses
1. Bubut pembentukan ukuran = Rp 200.000
2. Bubut Diameter luar dan dalam = Rp 400.000
3. Bubut Center lubang = Rp 50.000
4. Drilling lubang baut = Rp 150.000
Total = Rp 800.000


C. Biaya Management dan Perawatan = Rp 500.000

D. Biaya Transportasi = Rp 1.000.000
Total = Rp 4.600.000

E. Biaya Profit : 20% х Rp 4.600.000 = Rp 920.000
Total = Rp 5.520.000

F. Biaya Pajak: 10% х Rp 5.520.000 = Rp 552.000

Biaya Total Keseluruhan = Rp 6.072.000

Jadi, Biaya jual Velg per Unit adalah Rp 6.072.000.-



Jadi menurut Anda berapa harga alat atau mesin ini, per pieces atau per satuan tertentu:
Menurut Saya, Harga alat atau mesin ini, per pieces atau per satuan tertentu adalah:
Harga jual Velg adalah Rp 6.072.000.-
Velg ini dijual per Unit.



Apakah Anda yakin kalau nanti diproduksi akan dapat memberikan keuntungan :
Saya yakin kalau nanti diproduksi akan dapat memberikan keuntungan, karena pada setiap mobil pasti menggunakan velg dan banyaknya permintaan pasar akan produksi mobil sehingga velg pasti sangat dibutuhkan pada produksi mobil tersebut, karena velg merupakan subassembly dari produksi mobil tersebut.


http://wapedia.mobi/id/Velg
http://www.situsotomotif.com/modifikasi-tuning/tips-modifikasi/acuan-modifikasi-ukuran-velg-dan-ban

Minggu, 09 Mei 2010

KELEBIHAN NEGARA INDONESIA DARI NEGARA LAIN

Indonesia bersama Malaysia merupakan pengekspor utama pasar dunia untuk kayu lapis keras tropik (tropical hardwood plywood) selama bertahun-tahun. Ekspor kedua negara memiliki pangsa terbesar (dominant players) di dunia untuk jenis kayu lapis tersebut, secara total jika diperhitungkan jenis kayu lapis kayu lunak (softwood plywood), pangsa kedua negara pada tahun 2000 adalah 47 %. Oleh karena itu untuk komoditas kayu lapis tropik, Indonesia dan Malaysia merupakan pesaing (competitor ) untuk segmen pasar tersebut.

Selama bertahun-tahun hingga tahun 2003, industri kayu lapis Indonesia mendominasi pasar dunia kayu lapis tropik, namun sejak tahun 2004 Malaysia mengungguli volume ekspor kayu lapis Indonesia. Berbeda dengan kayu lapis, perkembangan ekspor panel kayu non kayu lapis Indonesia kurang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan angka ekspor berfluktuasi dan mengalami stagnasi. Sebaliknya Malaysia menunjukkan perkembangan ekspor panel kayu non kayu lapis yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Industri kayu lapis Indonesia masih memiliki keunggulan komparatif yang cukup tinggi dibandingkan pesaing-pesaingnya namun merosotnya pasokan bahan baku menyebabkan pangsa pasar ekspornya menurun secara tajam. Sebaliknya industri kayu lapis Malaysia dan China disamping memiliki keunggulan komparatif juga berhasil meningkatkan pangsa pasarnya.

Industri kayu lapis Indonesia masih memiliki keunggulan komparatif yang cukup besar dibandingkan dengan negara-negara lain. Di sisi lain, menurunnya pangsa pasar kayu lapis Indonesia di pasar dunia selama beberapa tahun terakhir secara tajam lebih disebabkan oleh menurunnya pasokan bahan baku. Meningkatnya pembalakan dan perdagangan kayu liar tidak dapat dikapitalisasi oleh industri kayu lapis Indonesia namun lebih dimanfaatkan oleh industri kayu lapis pesaing Indonesia. Pembalakan dan perdagangan kayu liar tidak semata-mata masalah sosial namun peranan tarikan pasar (market pull) sangat besar.

Bagi negara agraris seperti Indonesia, peran sektor pertanian juga sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional, terutama sebagai penyedia bahan pangan, sandang dan papan bagi segenap penduduk, serta penghasil komoditas ekspor nonmigas untuk menarik devisa. Lebih dari itu, mata pencaharian sebagian besar rakyat Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Namun ironis sekali, penghargaan masyarakat umum terhadap pertanian relatif rendah dibandingkan sektor lain, seperti industri, pertambangan, dan perdagangan. Hal ini menyebabkan penghargaan terhadap lahan pertanian pun terlalu rendah, tidak proporsional dengan tingkat manfaatnya.

Pengetahuan masyarakat Indonesia tentang multifungsi pertanian masih rendah, terbukti dengan hasil penelitian Irawan et al. (2004) di DAS Citarum (Jawa Barat) dan DAS Kaligarang (Jawa Tengah). Masyarakat setempat baru mengenal 2−4 jenis fungsi pertanian, yaitu:

1) penghasil produk pertanian,

2) pemelihara pasokan air tanah,

3) pengendali banjir, dan

4) penyedia lapangan kerja. Padahal fungsi lahan pertanian bagi kemanusiaan jauh lebih banyak, seperti dikemukakan oleh Agus dan Husen (2005), yaitu: penghasil produk pertanian, berperan dalam mitigasi banjir, pengendali erosi tanah, pemelihara pasokan air tanah, penambat gas karbon atau gas rumah kaca, penyegar udara, pendaur ulang sampah organik, dan pemelihara keanekaragaman hayati.

Lebih jauh di Korea Selatan, Eom dan Kang (2001) dalam Agus dan Husen (2005) mengidentifikasi 30 jenis fungsi pertanian yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan perlu terus dilestarikan. Pandangan masyarakat umum yang kurang benar terhadap pertanian seperti tersebut di atas merupakan salah satu sebab rendahnya penghargaan terhadap pertanian. Lebih jauh lagi, hal tersebut menyebabkan pandangan terhadap konversi lahan pertanian pun kurang proporsional. Mereka menganggap konversi lahan sebagai hal yang biasa, bukan sebagai proses hilangnya multifungsi pertanian. Hal lain yang mendorong konversi lahan pertanian adalah kondisi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan yang memerlukan pendapatan segera untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, serta pemikiran tentang fungsi lahan pertanian hanya dalam jangka pendek dan ruang lingkup yang sempit. Selain itu, terdapat faktor eksternal yang mendorong percepatan proses konversi tersebut yaitu gencarnya pembangunan sektor nonpertanian dalam memperoleh lahan yang siap pakai, terutama ditinjau dari karakteristik biofisik dan asesibilitas. Kebutuhan tersebut pada umumnya dapat terpenuhi oleh lahan pertanian beririgasi.

Badan Litbang Perdagangan.2006. Kajian Perkembangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Kayu dan Produk Kayu. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri. Jakarta.

Irawan, S. Eriyatno, A. Supriyatna, I.S. Anugrah, N.A. Kirom, B. Rachman, dan B. Wiryono. 2001. Perumusan Model Kelembagaan Konversi Lahan Pertanian. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.

Agus, F. dan E. Husen. 2005. Tinjauan umum multifungsi pertanian. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi Pertanian dan Ketahanan Pangan. Bogor, 12 Oktober dan 24 Desember 2004. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor.

Irawan, B., E. Husen, Maswar, R.L. Watung, dan F. Agus. 2004. Persepsi dan apresiasi masyarakat terhadap multifungsi pertanian: Studi kasus di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Prosiding Seminar Multifungsi Pertanian dan Konservasi Sumber Daya Lahan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor.

Minggu, 02 Mei 2010

Keuntungan Hubungan Internasional Indonesia dengan Negara Lain

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan, terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4. Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Hukum Internasional merupakan sistem aturan yang digunakan untuk mengatur negara yang merdeka dan berdaulat (1). Hukum Internasionall terdiri atas sekumpulan hukum, yang sebagian besar terdiri dari prinsip – prinsip dan aturan tingkah laku yang mengikat negara – negara dan oleh karenanya ditaati dalam hubungan antara negara, yang juga meliputi:
a) Peraturan – peraturan hukum tentang pelaksanaan funsi lembaga – lembaga dan organisasi – organisasi Internasional serta hubungannya antara negara – negara dan individu – individu.
b) Peraturan – peraturan hukum tertentu tentang individu – individu dengan kesatuan – kesatuan bukan negara, sepanjang hak – hak dan kewajiban individu dengan kesatuan kesatuan tersebut merupakan masalah kerjasama internasional.
Pada dasarnya berklakunya Hukum Internasional didasarkan pada 2 prinsip :
a) Pacta Sunt Servanda, yaitu perjanjian harus dan hanya ditaati oleh pihak – pihak yang membuat perjanjian.
b) Primat Hukum Internasional , Yaitu perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari undang – undang Nasional Suatu negara perserta perjanjian.

Paradigma Baru Perdagangan Internasional
Perkembangan ekspor dari suatu Negara tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor keunggulan komparatif tetapi juga oleh faktor-faktor keunggulan kompetitif. Inti daripada paradigma keunggulan kompetitif adalah keunggulan suatu negara di dalam persaingan global selain ditentukan oleh keunggulan komparatif (teoriteori klasik dan H-O) yang dimilikinya dan juga karena adanya proteksi atau bantuan fasilitas dari pemerintah, juga sangat ditentukan oleh keunggulan kompetitifnya. Keunggulan kompetitif tidak hanya dimiliki oleh suatu negara, tetapi juga dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di negara tersebut secara individu atau kelompok. Perbedaan lainnya dengan keunggulan komparatif adalah bahwa keunggulan kompetitif sifatnya lebih dinamis dengan perubahan-perubahan, misalnya teknologi dan sumber daya manusia.



Hubungan Kurs Dollar dengan Ekspor
Dalam sistem kurs mengambang, depresiasi atau apresiasi nilai mata uang akan mengakibatkan perubahan ke atas baik ekspor maupun impor. Jika kurs dollar Amerika serikat mengalami depresiasi, nilai mata uang dalam negeri melemah dan berarti nilai mata uang asing menguat kursnya (harganya) akan menyebabkan ekspor meningkat dan impor cenderung menurun. Jadi kurs valuta asing mempunyai hubungan yang searah dengan volume ekspor. Apabila nilai kurs dollar Amerika Serikat meningkat, maka volume ekspor juga akan meningkat.

Hubungan Kebijakan Ekspor dengan Volume Ekspor
Kebijakan perdagangan luar negeri, dalam hal ini kebijakan ekspor pada dasarnya ditujukan pada untuk mendukung upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif serta persaingan sehat baik atas dasar kepentingan nasional maupun kewajiban dari adanya perjanjian dan pengaturan perdagangan internasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing produk. Dengan adanya kebijakan ekspor yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk diharapkan setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut akan dapat mendorong suatu peningkatan ekspor.

Tambunan, Tulus. 2001. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran. Cetakan I. Jakarta: LPFEUI.
Sukirno, Sadono, 2000. Makro Ekonomi Modern. Jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, 2006. Kebijaksanaan Umum di Bidang Ekspor. Jakarta : Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://www.legalitas.org/?q=Perjanjian+Internasional+Dalam+Sistem+Perundang%E2%80%93Undangan+Nasional

Senin, 19 April 2010

Masalah-Masalah Sengketa Perjanjian Perbatasan Indonesia

1. Perbatasan Indonesia‐Malaysia
Penentuan batas maritim Indonesia‐Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan Selat Malaka masih belum disepakati kedua negara. Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak.

2. Perbatasan Indonesia‐Filipina
Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus dicermati.

3. Perbatasan Indonesia‐Australia
Perjanjian perbatasan RI‐Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI‐Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas yang baru RIAustralia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.

4. Perbatasan Indonesia‐Papua Nugini
Indonesia dan PNG telah menyepakati batas‐batas wilayah darat dan maritim. Namun ada beberapa kendala budaya yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak‐hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.

5. Perbatasan Indonesia‐Vietnam
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.

6. Perbatasan Indonesia‐India
Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik‐titik koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.

7. Perbatasan Indonesia‐Republik
Palau Sejauh ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan ZEE Palau dengan ZEE Indonesia yang terletak di utaraPapua sehingga sering timbul perbedaan pendapat tentang pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua belah pihak.

Sumber: diolah dari “Isu Perbatasan NKRI dengan Negara Tetangga”, Interpol Indonesia,
25 September 2008, http://www.interpol.go.id/interpol/news.php?read=92, akses tanggal 9
Maret 2009.

Sementara Buku Utama Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara: Prinsip Dasar, Arah Kebijakan, Strategi dan Program Pembangunan yang dikeluarkan oleh Bappenas tahun 2006 menyebutkan bahwa garis batas darat antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan sepanjang 2.000 kilometer hingga saat ini belum tuntas dan masih menyisakan 10 permasalahan utama yang belum diselesaikan. Untuk perbatasan laut, kawasan perairan yang menjadi sengketa dengan negaranegara tetangga mencakup: terkait dengan Zona Ekonomi Ekslusif (bersengketa dengan Malaysia, Filipina, Republik Palau, Papua Nugini, Timor Leste, India, Singapura, dan Thailand), terkait dengan Batas Laut Teritorial (Timor Leste dan Malaysia-Singapura), serta terkait dengan Batas Landas Kontinen (Vietnam, Filipina, Republik Palau, dan Timor Leste).
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 78/2005 menyebutkan bahwa pulau-pulau kecil terdepan di Indonesia mencapai jumlah 92 Pulau dan berbatasan dengan beberapa Negara, yakni Malaysia (22 pulau), Vietnam (2 pulau), Filipina (11 pulau), Singapura (4 pulau), Australia (23 Pulau), Timor Leste (10 pulau) dan India (12 pulau).17 Pulau-pulau ini rawan bagi terjadinya sengketa perbatasan karena posisi pulau-pulau tersebut sebagai titik dasar pengukuran wilayah batas Indonesia dengan negara lain. Namun dari sejumlah permasalahan perbatasan dengan negara-negara tetangga tersebut, permasalahan dengan Malaysia merupakan yang paling sering terjadi. Hal ini terungkap dari paparan yang disampaikan oleh Menkopolhukam di dalam rapat kerja Komisi I tanggal 2 Maret 2009.
Sepanjang tahun 2008, Kementerian Polhukam mencatat terjadi 21 kali pelanggaran kedaulatan oleh kapal perang Malaysia dan 6 kali oleh kapal polisi maritim Malaysia di sekitar perairan Kalimantan Timur dan Laut Sulawesi. Sementara di perairan lainnya terjadi pelanggaran sebanyak 3 kali. Selama tahun 2008 pula terjadi 16 kali pelanggaran wilayah udara di wilayah Kalimantan Timur, 3 kali di wilayah Papua, 2 kali di wiilayah Selat Malaka dan 7 kali di wilayah-wilayah Indonesia lainnya.

Dikutip dari Aditya Batara G., “Manajemen Garis Perbatasan Indonesia: Sebuah Usaha Menjamin Keamanan Warganegara” di dalam Aditya Batara G & Beni Sukadis (ed.) Reformasi Manajemen Perbatasan di Negara-Negara Transisi Demokrasi, DCAF & Lesperssi, 2007.

PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA

Indonesia dan Malaysia adalah sepasang negeri jiran yang sebelum diperkenalkannya konsep negara modern (pasca perjanjian Westphalia 1648) tak mengenal batas-batas fisik maupun batas-batas kultural. Era kolonialisme Eropa Barat di kedua negara dilanjutkan dengan lahirnya negara modern Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan Malaysia pada 31 Agustus 1957 berkonsekwensi terciptanya garis demarkasi antara kedua negara yang kemudian disebut sebagai perbatasan. Perbatasan dalam artian fisik kemudian tercipta di sepanjang pulau Kalimantan sejauh 2004 kilometer (yang merupakan perbatasan fisik terpanjang Indonesia dengan negara lain) dan perbatasan laut di sepanjang Selat Malaka, Laut China Selatan, dan Laut Sulawesi.
Pengertian perbatasan secara umum adalah sebuah garis demarkasi antara dua negara yang berdaulat. Pada awalnya perbatasan sebuah negara atau state’s border dibentuk dengan lahirnya negara. Sebelumnya penduduk yang tinggal di wilayah tertentu tidak merasakan perbedaan itu, bahkan tidak jarang mereka berasal dari etnis yang sama. Namun dengan munculnya negara, mereka terpisahkan dan dengan adanya tuntutan negara itu mereka mempunyai kewarganegaraan yang berbeda.

Belajar dari Kasus Sipadan Ligitan dan Pulau Miangas, Sulawesi Utara



Kalahnya Indonesia dari Malaysia dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di muka International Court of Justice (ICJ) The Hague pada tahun 2002 adalah ibarat rapor merah bagi diplomasi Indonesia. Namun I Made Arsana berpendapat bahwa Indonesia sesungguhnya tidak pernah kehilangan pulau. Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau tak bertuan yang akhirnya berhasil dimiliki oleh Malaysia setelah kedua negara sama-sama menyatakan klaimnya. Malaysia dimenangkan karena telah menjalankan kontrol efektif terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan berupa fungsi administrasi pemerintahan, legislatif, maupun quasi yudikatif. Para hakim (16 hakim memenangkan Malaysia dan 1 menolak) bersepakat bahwa Malaysia terlihat memiliki niat dan keseriusan untuk menjalankan fungsi kenegaraannya di Pulau Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga telah lama (ketika masih dijajah Inggris) menjadikan pulau Sipadan dan Ligitan sebagai daerah konservasi penyu dan burung. Bahkan mereka pernah mengeluarkan Turtle Preservation Ordinance pada tahun 1917.22 Klaim-klaim yang terbukti secara sosiologis inilah yang kurang dipunyai Indonesia dan menyebabkannya kalah di persidangan ICJ tersebut. Pelajaran berikutnya adalah kasus Pulau Miangas di Sulawesi Utara. Pulau terluar Indonesia yang hanya berjarak 78 mil dari Davao City-Mindanao, Philippines dan berjarak 324 mil dari Manado, Sulawesi Utara ini, sempat menuai masalah pada bulan Mei 2005. Matinya sekretaris desa, Jhonly Awala di tangan kepala polisi setempat berujung pada pembangkangan terhadap pemerintah RI. Merah putih diturunkan dan diganti bendera negara Philippina. Rupanya kematian ini hanya salah satu pemicu saja, karena sudah lama rakyat setempat yang hanya berjumlah 982 jiwa hidup secara terisolir.
Mengelola perbatasan Indonesia-Malaysia bagi pemerintah Indonesia tak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan keamanan tradisional yang bertumpu pada pendekatan kemiliteran (hankam) belaka. Pendekatan kemiliteran tetap penting, utamanya dalam menangani masalah di perbatasan laut ataupun tindak pidana di perbatasan darat seperti illegal logging, smuggling, ataupun human trafficking. Namun pendekatan kemiliteran saja tidak cukup karena persoalan perbatasan fisik Indonesia-Malaysia jauh lebih kompleks daripada masalah kemiliteran belaka (goes far beyond military threat). Kasus-kasus yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan seperti bergantinya kewarganegaraan sejumlah besar WNI menjadi warga Negara Malaysia, ataupun lintas batas secara illegal tanpa melalui pintu yang resmi, harus dipahami dalam perspektif mengejar kesejahteraan ekonomi (economic security) dan juga keamanan pangan (food security), daripada sebagai pembangkangan anak bangsa terhadap negaranya. Maka, dalam konteks ini, perhatian terhadap pendekatan keamanan non tradisional dalam mengelola masalah perbatasan menjadi amat penting, utamanya adalah perhatian terhadap aspek-aspek human security sebagaimana dimaksud dalam laporan UNDP tahun 1994. Kemudian, belajar dari Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan serta Pulau Miangas di perbatasan laut dengan Philippina, negara RI harus juga mengupayakan perhatian terhadap pulau-pulau terluar Indonesia. Negara harus memposisikan pulau-pulau tersebut sebagai halaman depan (frontyard) Indonesia dan bukannya laksana halaman belakang (backyard) yang boleh diabaikan begitu saja. Perhatian penuh mesti dicurahkan dan pembangunan mesti dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan keamanan di pulau-pulau terluar tersebut. Sehingga, dengan demikian klaim Indonesia terhadap pulau-pulau tersebut tidak hanya kuat secara yuridis namun juga secara sosiologis.
Berdasarkan hasil kajian diatas, terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan :
• Hingga saat ini telah disusun beberapa peraturan perundang-undangan yang memberikan legitimasi bagi pengelolaan kawasan perbatasan, baik ditinjau dari sisi kadaulatan wilayah, keamanan, maupun dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan kawasan. Namun demikian dalam implementasinya masih terjadi kewenangan yang tersebar dan belum adanya koordinasi yang baik. Hal ini disebabkan belum adanya suatu kelembagaan khusus yang memayungi lembaga-lembaga yang terkait dalam pengelolaan kawasan perbatasan antar negara.
• Kelembagaan pengelolaan kawasan perbatasan yang ada saat ini belum berjalan secara optimal, untuk itu perlu ditinjau kembali baik dari segi kepemimpinan, struktur, program, maupun pemanfataan sumber daya yang dimiliki, baik pada komite-komite perbatasan, instansi pusat terkait, maupun pemerintah daerah di kawasan perbatasan.
• Terdapat 5 (lima) model alternatif kelembagaan pengelola perbatasan yang masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan, yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan dalam memutuskan alternatif terbaik sesuai dengan kondisi yang ada :
􀂃 Lembaga yang mempertahankan mekanisme kelembagaan yang sudah saat ini dengan memperbaiki koordinasi pada mekanisme pengelolaan secara sektoral.
􀂃 Lembaga yang mempertahankan mekanisme kelembagaan yang sudah ada saat ini dengan memperbaiki koordinasi diantara komite-komite ad-hoc yang ada.
􀂃 Membentuk Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Antarnegara (BP-KPA).
􀂃 Membentuk Dewan Koordinasi Perbatasan Kawasan Perbatasan Antarnegara (DP-KPA).
􀂃 Membentuk Badan Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Antarnegara (BK- P2KPA)


(http://www.permitha.org/public/Mengelola%20Perbatasan%20Indonesia%20Malaysia%20-%20Heru%20susetyo%20-%20Thailand.pdf)
www.bappenas.go.id/get-file-server/node/7417/

Minggu, 07 Maret 2010

Tarian Tor-tor Sangat Penting bagi Suku Batak Mandailing

Pada masa Mandailing diduduki oleh tentera Jepang pada tahun 1942, mulai terjadi banyak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Dampak yang ditimbulkan adalah terjadinya erosi dalam pemahaman, penghayatan dan pengamalan adat istiadat Mandailing. Selama kurang lebih 58 tahun atau 2 (dua) generasi berikutnya sampai saat ini semakin parah keadaannya terutama di kalangan generasi muda. Dapat dikatakan tidak ada usaha yang cukup berarti dari kalangan masyarakat Mandailing sendiri untuk membendung erosi tersebut dengan menumbuhkan kembali pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap adat istiadat Mandailing. Akibatnya sudah kita lihat dan kita rasakan sendiri yang barangkali tidak terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa pada masa ini kehidupan masyarakat Mandailing mulai porak poranda.

Rasa hasisolkotan, dan rasa hakouman, rasa holong, rasa domu dan semangat untuk marsiopkopan semakin hari semakin menipis dalam jiwa dan kesadaran kita. Akibatnya kita makin cenderung marsiogoskon api di gurung-gurung nabe. Kita saling tidak memperdulikan satu sama lain meskipun kita sama-sama orang Mandailing, meskipun kita semarga dan meskipun kita markoum dan marsisolkol menurut pengertian adat istiadat atau budaya Mandailing. Di samping itu sikap hidup yang materialistik semakin merajalela mempengaruhi diri kita. Rasanya tidak terlalu sulit menyimpulkan bahwa keadaan yang demikian itu kita biarkan terus terjadi ada kemungkinan di abad ke-21 yang sudah di ambang pintu yang ditandai dengan adanya gelombang perubahan besar yang disebut globalisasi, Mandailing hanya akan tinggal nama saja tanpa ada bobot nilai dan kekuatan serta semangat budaya yang mendukung nama tersebut. Dan itu berarti keberadaan masyarakat atau suku bangsa Mandailing adalah keberadaan yang hampa tidak ubahnya eme na lambang atau lapung atau barangkali hanya lapung dok-dok.

Untuk menghindarkan agar hal yang mengerikan itu tidak terjadi, mulai saat ini dengan berbagai cara yang baik kita harus bersama-sama menumbuhkan kembali pemahaman, penghayatan dan pengamalan adat-istiadat Mandailing. Insya Allah kalau kita semua mau apalagi sekarang ini kita sudah punya kabupaten sendiri dengan pemerintahan daerah yang tidak lama lagi akan mulai melaksanakan otonomi daerah kita pasti biasa dan berhasil. Kalau kita memang mau menumbuhkan kembali pemahaman, penghayatan dan pengamalan adat istiadat Mandailing ada beberapa hal yang harus kita sadari bersama sebagai pra syarat dan landasan idealnya agar usaha kita secara berangsur-angsur bisa berhasil.

Pulau sumatera dihuni oleh banyak suku bangsa yang tergolong dari Melayu tua dan Melayu muda. Penduduk asli Sumatera Utara terdiri dari suku melayu, suku batak, suku nias, dan suku aceh. Daerah pesisir Sumatera Utama adalah timur dan barat pada umumnya didiami oleh suku melayu dan suku mandailing yang hamper seluruhnya beragama islam.

Tari tor-tor adalah tarian yang gerakannya seirama dengan iringan music (Margondang) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak dan lain-lain. Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu di bersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Tor-tor menjadi perangkat budaya dalam setiap kegiatan adat orang batak.
Tarian tor-tor juga di pakai pada pesta pernikahan, bagi suku mandailing tarin tor-tor merupakan tarian yang sangat di jaga sampai sekarang. Banyak orang yang mengenal tarian tor-tor karena tarian tor-tor selalu di gunakan oleh beberapa sanggar tari untuk menjadi salah satu tarian yang di kembangkan dan di jaga.
Setiap orang mandailing pasti bisa menari tarian tor-tor, karena tarian ini selalu di pakai dalam berbagai acara di sumatera utara. Tarian ini juga sangat di sukai oleh orang yang bukan suku batak. Tarian di Indonesia mempunyai cirri khas masing-masing daerah yang menjadi suatu tarian yang di banggakan.
Tarian tor-tor juga tidak hanya suku mandailing yang menari tor-tor, melainkan suku selai mandailing juga dapat menari tarian tor-tor dengan baik. Tarian ini sangat terkenal sehingga sellalu di pakai pada acara-acara. Pakaian yang digunakan pada tarian tor-tor adalah pakaian ciri khas batak dengan memakai ulos. Pakaian yang dikenakan saat menari tarian tor-tor sangat lah bagus karena pakaian pada tarian tor-tor mempunyai cirri khas tersendiri. Maka tarian inilah yang harus kita junjung tinggi dan di lestarikan sampai kapan pun.
Dalam kenyataan yang ada sekarang, orang-orang Mandailing memang sebahagian masih menggunakan tutur. Tetapi ada kemungkinan orang-orang yang masih menggunakan tutur Mandailing itu barangkali tidak lagi memahami, menghayati isi dan makna budaya (cultural) yang terkandung lagi memahami dan menghayati makna dan isi tutur yang dipergunakannya. Karena usaha untuk membuat setiap orang Mandailing memahami dan menghayati adat istiadatnnya sendiri boleh dikatakan tidak dilakukan lagi. Sehingga kalau pun masih ada bagian-bagian tertentu dari adat istiadat Mandailing diamalkan/dilakukan secara pragmentaris oleh orang-orang Mandailing. Pengamalan/pelaksanaannya itu tanpa disadari oleh pemahaman dan penghayatan sehingga bukan pengamalan atau pelaksanaan olong (rasa kasih sayang) diantara sesama orang Mandailing sebagaimana yang dikehendaki oleh nenek moyang kita yang telah menciptakan adat Mandailing. Mudah-mudahan keadaan yang menyedihkan ini dapat kita atasi bersama dalam waktu dekat dengan menyadari bahwa olong do mula atau bona ni adat, olong maroban domu, domu maroban parsaulian di ita sasudena. Horas tondi madingin, pir tondi matogu. Mare ma ita ulaki pature adat dohot ugarinta i, songon na ni hagiotkon ni ompunta na parjolo sundut i.



www.budaya-indonesia.org
id.wikipedia.org/wiki/Sumatera_Utara
www.mandailing.org/ind/rencana19.html

Sabtu, 27 Februari 2010

Globalisasi dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Masyarakat Indonesia

· Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.

· Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)

Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Era globalisasi membawa berbagai perubahan yang menyentuh sampai pada dasar kehidupan manusia. Perubahan tersebut disebabkan oleh perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM), pelestarian lingkungan hidup serta peningkatan kualitas hidup. Corak masyarakat globalisasi terus bertambah, dari masyarakat pasca industri, pencapaian tujuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan cenderung semakin dibutuhkan oleh penguasaan teknologi dan informasi.
Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, persediaan bahan pangan, bahan energi dan bahan industri strategis semakin langka serta kesenjangan penguasaan teknologi semakin lebar menimbulkan kencenderungan yang memperuncing perbedaan kepentingan antar negara dan pada gilirannya dapat menimbulkan konflik antar negara.
Kemajuan bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, serta makin menonjolnya kepentingan ekonomi dan perdagangan yang telah mendorong terwujudnya globalisasi, memberi peluang terjadinya infiltrasi budaya Barat sebagai ukuran tata nilai dunia. Tidak jarang terjadi, demi kepentingan ekonomi, suatu negara terpaksa menerima masuknya budaya Barat yang belum tentu sesuai dengan situasi dan kondisi negara itu sendiri dan berakibat pada pola pikir dan pola tindak yang ditandai dengan pemikiran Negara Federasi, menurun-nya rasa sosial dan semangat ke-bhineka-an yang mengarah pada disintegrasi bangsa dan pelanggaran hukum serta pola hidup individualisme dan konsumerisme yang bertentangan dengan pola hidup sederhana dan semua itu bertentangan dengan nilai-nilai budaya asli bangsa Indonesia yang digali dari Pancasila.
Untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tangguh, budaya nasional perlu dibina dan dikedepankan agar dapat berfungsi sebagai pemersatu anak bangsa, karena tidak ada bangsa yang berhasil maju kecuali maju sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak terpecah-pecah dalam mempertahan-kan jati diri dan budayanya.
Kebudayaan nasional perlu dibina sebagai langkah persatuan dan kesatuan bangsa melalui perangkat nilai budaya yang dimiliki. Nilai-nilai budaya tersebut harus disosialisasikan dan diinternalisasikan kepada warga negara Indonesia untuk dijadikan pedoman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perwujudan pengembangan budaya bangsa Indonesia untuk mendukung pertahanan negara perlu konsepsi yang jelas dan dirumuskan dengan mempertimbangkan segi teori, keinginan masyarakat Indonesia dan keinginan tokoh-tokoh masyarakat.


http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?mnorutisi=5&vnomor=14

http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124

Minggu, 21 Februari 2010

Kebudayaan Mandailing

Orang Mandailing adalah Etnis Batak
Tulisan ini ditujukan untuk menjawab satu pertanyaan yaitu Mandailing tidak sama dengan Batak. Suku batak terdiri dari enam sub-grup yaitu Toba Simalungun, Karo, Pakpak, Mandailing, dan angkola. Keenam sub-grup tersebut terdistribusi disekelilingi Danau Toba, kecuali Mandailing dan Angkola yang hidup relatif jauh dari Danau Toba, dekat keperbatasan Sumatera Barat.
Anggapan bahwa Mandailing bukan Batak didasarkan keadaan lapangan bahwa pada umumnya etnis mandailing memiliki agama yang berbeda dengan etnis batak. Dalam hal ini agama Islam dan Kristen baik Protestan maupun Katolik. Dalam kebudayaan Mandailing maupun batak secara keseluruhan kedua agama tersebut muncul dan dianut setelah mengalami proses yang lama. Konsep agama pada dahulunya didasarkan pada dinamisme dan animisme. Perkembangan masyarakat sipirok di tapanuli selatan diperkirakan baru muncul lebih kurang Sembilan abad setelah pengaruh Islam mulai berkembang di Barus atau pantai barat Tapanuli tengah. Daerah mandailing tapanuli selatan telah ada sebelum pengaruh islam, karena sampai sekarang tidak ditemukan bukti-bukti peninggalan sejarah yang menunjukkan adanya perkembangan Islam yang meluas baik di Tapanuli Tengah maupun Tapanuli selatan sejak abad ke-7, sedangkan agama Kristen masuk kedaerah Sumatera Utara dimulai dengan masuknya para misionaris yang ikut dengan rombongan penjajah belanda. Hal lain yang menganggap bahwa mandailing bukan batak didasarkan karena mandailing memiliki perbedaan bahasa dengan bahasa batak. Anggapan ini runtuh dengan jawaban bahwa bahasa atau linguistic pada awalnya sama namun karena dipengaruhi factor lingkungan, kebiasaan dan hal lain maka terjadi pergeseran dari bahasa semula. Namun pergeseran ini tidak menimbulkan perbedaan yang berarti sebagai bahan acuan adalah adanya perbandingan antara beberapa kosa kata bahasa sipirok dan bahasa sansekerta. Dalam perbandingan tersebut kata “huta” yang dalam sansekerta “kota”yang memiliki arti sebagai kampong dan kosa kata ini juga digunakan dalam masyarakat Batak. Kosa kata lainnya adalah “debata” yang dalam bahasa sansekerta “devta” memiliki arti dewata. Dalam masyarakat batak, Toba menyatakan tuhan atau yang memiliki kuasa dengan kata “debata”, Tuhan atu ‘debata” digunakan dalam “somba debata” yang berarti sembah/sujud kepada tuhan atau pencipta alam. Factor bahasa yang menjadi pembeda antara mandailing dan batak juga bukanlah factor yang memiliki perbedaan signifikan antara Mandailing dan Batak. Perbedaan-perdaan yang menjadi landasan anggapan bahwa mandailing dan batak hilang dengan sendirinya apabila dikaji secara mendalam. Usaha-usaha pembedaan yang mengarah pada pemisahan antara mandailing dan batak adalah merupakan taktik strategi bangsa penjajah (Belanda) untuk memecah persatuan dan keutuhan Nusantara. Sampai saat ini masih ada kelompok orang yang mempertahankan anggapan bahwa Mandailing bukan bagian dari batak secara luas. (http://www.duniaesai.com/antro/antro19.html)

Jumat, 12 Februari 2010

Mengapa aku harus bangga sebagai bangsa Indonesia?

Sebelum saya menjelaskan tentang Indonesia, marilah kita bersama-sama menyanyikan lagu “Dari sabang sampai Merauke”.
Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjujung tanah airku
Tanah airku Indonesia

Negara Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia karena Indonesia termasuk Negara dengan jumlah penduduk paling banyak di Asia Tenggara. Indonesia juga mendapat sebutan Negara kepulauan. Indonesia memiliki sekitar 17.667 pulau. Pulau-pulau itu didiami oleh ragam suku bangsa, keanekaragaman budaya, dan memiliki berbagai rumah adat.
Kita harus bangga memiliki Negara yang luas. Negara yang memiliki pulau-pulau besar dan kecil. Pulau besar diantaranya Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Diantara pulau tersebut ditumbuhi berbagai macam tumbuhan dan hewan.
Negara Indonesia memiliki sikap toleransi yang baik terhadap perbedaan. Setiap orang memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Walau berbeda keyakinan, tetapi hidup berdampingan dengan rukun. Ada yang berkeyakinan memeluk agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha.. dalam kehidupan bermasyarakat, semua umat saling membantu, saling kerja sama, dan saling menghormati.
Indonesia memiliki laut yang luas, bahkan lautan lebih luas daripada daratan. Berbagai jenis ikan dapat dijumpai. Ada ikan yang besar maupun ikan yang kecil. Semua itu merupakan kekayaan alam Indonesia. Selain kekayaan alam yang telah disebutkan diatas, kita juga memiliki kekeyaan alam lainnya, misalnya minyak bumi, gas alam cair, tambang emas, perak, tembaga, dan besi. Semua kekhasan bangsa Indonesia merupakan kebanggaan bangsa kita. Tugas kita terhadap kekhasan bangsa Indonesia adalah merawat dan menjaganya dengan baik.
Negra Indonesia juga mempunyai semboyan, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Itulah kalimat yang dapat kita temukan didalam pita yang dicengkeram burung garuda pada lambang Negara kita. Bhinneka Tunggal Ika diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Bhinneka artinya beraneka ragam, Tunggal artinya utuh atau bulat, dan Ika artinya esa atau satu.
Semboyan ini memang cocok bagi bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui, Indonesia terdiri beragam suku bangsa, agama, adat istiadat, dan budaya yang berbeda. Meski berbeda bukan menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk bersatu. Maka tercipta pepatah, “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh”, yaitu artinya Kita menjadi kuat karena perbedaan. Perbedaan yang ada justru bias dijadikan sebagai kekayaan bangsa. Modal untuk memajukan bangsa Indonesia agar bisa sejajar dengan bangsa lain didunia.
Maka kekhasan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia,sehingga membedakannya dengan bangsa lain, yaitu kita akan sedikit mengenal keragaman budaya bangsa Indonesia yang menjadi ciri khas Negara kita.
Oleh karena itu, saya bangga menjadi rakyat Indonesia. Rakyat dari sebuah negara yang kaya raya, menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Kalau boleh dibilang, saya sangat bangga dapat hidup dan tinggal di Indonesia. Walau banyak aral merintangnya, Indonesia masih dapat berdiri teguh ditengah peliknya kehidupan dunia ini.

Sumber: Supardi. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bina Karya Guru.

Jumat, 01 Januari 2010

JENIS-JENIS DAN PRINSIP KERJA TRANSFORMATOR

JENIS-JENIS DAN PRINSIP KERJA TRANSFORMATOR

Gizha Ardizha Efendi Nasution
Jurusan Teknik Industri, Universitas Gunadarma, Jakarta
Email : Giya_kumeh@yahoo.com

Abstraksi: Paper ini berkaitan dengan jenis-jenis transformator. Jenis-jenis transformator disini menjelaskan step-up, step-down, autotransformator, autotransformator variabel, transformator isolasi, dan transformator pulsa. Penggunaan transformator yang digunakan untuk pengiriman tenaga listrik yang terdiri dari pasangan kumparan primer dan sekunder yang diisolasi (terpisah) secara listrik dan lilitan pada inti besi lunak. Arus induksi pada transformator mengalir melalui rangkaian sekunder ketika saklar pada rangkaian primer ditutup atau dibuka. Prinsip kerja pada transformator, apabila kumparan primer dihubungkan dengan tegangan (sumber), maka akan mengalir arus bolak-balik pada kumparan tersebut. Oleh karena itu kumparan mempunyai inti, arus yang menimbulkan fluks magnet yang juga berubah-ubah, akibatnya pada kumparan primer akan timbul GGL induksi ep.

Kata Kunci : transformator, jenis-jenis transformator, prinsip kerja transformator


I. Pendahuluan

Transformator adalah suatu alat listrik yang dapat memindahkan dan mengubah energy listrik satu atau lebih rangkaian listrik satu atau lebih rangkaian listrik ke rangkaian listrik yang lain, melalui suatu gendeng magnet berdasarkan prinsip induksi-elektromagnet. Transformator adalah alat yang digunakan untuk mengubah tegangan bolak balik (ac) dari suatu nilai tertentu ke nilai yang kita inginkan terdiri dari kumparan primer dan sekunder.


Gambar 1. Transformator

Perkembangan dan penerapan system transformator pada perumahan, perkantoran maupun pada kendaran yaitu mobil dewasa ini mengalami peningkatan yang pesat. Buktinya adalah banyak industry, perkantoran maupun kendaran dilengkapi dengan penggunaan transformator yang bertujuan untuk mengetahui informasi dan dapat menambah pengetahuan.
System pesawat telepon yang paling sederhana memiliki komponen utama yaitu ISDN EXCHANGE, ISDN PRA, ISDN BRA, ISDN PHONE, ISDN PBX dan ISDN DATA TERMINAL.

II. Jenis-jenis Transformator

Berkaitan dengan topic yang dikaji yakni kegunaan transformator adalah alat untuk mengubah tegangan arus bolak balik menjadi lebih tinggi atau rendah. Transformator terdiri dari pasangan kumparan primer dan sekunder yang diisolasi (terpisah) secara listrik dan dililitkan pada inti besi lunak. Inti besi lunak dibuat dari pelat yang berlapis-lapis untuk mengurangi daya yang hilang karena arus pusar. Kumparan primer dan sekunder dililitkan pada kaki inti besi yang terpisah. Bagian fluks magnetic bocor tampak bahwa pada pasangan kumparan terdapat fluks magnetic bocor disisi primer dan sekunder. Secara lebih lengkap bisa dicermati pada gambar 2.[1]


Gambar 2. Bagan fluks magnetic bocor pada pasangan kumparan

Hasil diatas untuk mengurangi fluks magnet bocor pada pasangan kumparan digunakan pasangan kumparan seperti gambar diatas. Kumparan sekunder dililitkan pada kaki inti besi yang sama (kaki yang tengah), dengan lilitan kumparan sekunder terletak diatas lilitan kumparan primer, ditunjukkan pada fluks magnet bocornya, maka dapat dicermati pada gambar dibawah ini.


Gambar 3. Hubungan primer dan sekunder

Rumus untuk fluks magnet yang ditimbulkan lilitan primer adalah[2]:
δΦ = Є x δt (1)
Dan untuk rumus GGL induksi yang terjadi dililitan sekunder adalah
Є = N δΦ/δt (2)
Karena kedua kumparan dihubungkan dengan fluks yang sama, maka
δΦ/δt = Vp/Np = Vs/Ns (3)
Dimana dengan menyusun ulang persamaan akan didapat
Vp/Np = Vs/Ns (4)
Sedemikian sehingga
Vp.Ip = Vs.Is (5)

Dengan kata lain, hubungan antara tegangan primer dengan tegangan sekunder ditentukan oleh perbandingan jumlah lilitan primer dengan lilitan sekunder.

Jenis-jenis transformator adalah [3]:

1. Step-Up


Gambar 4. Lambang transformator step-up

Transformator step-up adalah transformator yang memiliki lilitan sekunder lebih banyak daripada lilitan primer, sehingga berfungsi sebagai penaik tegangan. Transformator ini biasa ditemui pada pembangkit tenaga listrik sebagai penaik tegangan yang dihasilkan generator menjadi tegangan tinggi yang digunakan dalam transmisi jarak jauh.

2. Step-down


Gambar 5. Skema transformator step-down

Transformator step-down memiliki lilitan sekunder lebih sedikit daripada lilitan primer, sehingga berfungsi sebagai penurun tegangan. Transformator jenis ini sangat mudah ditemui, terutama dalam adaptor AC-DC.

3. Autotransformator


Gambar 6. Skema transformator

Transformator jenis ini hanya terdiri dari satu lilitan yang berlanjut secara listrik, dengan sadapan tengah. Dalam transformator ini, sebagian lilitan primer juga merupakan lilitan sekunder. Fasa arus dalam lilitan sekunder selalu berlawanan dengan arus primer, sehingga untuk tarif daya yang sama lilitan sekunder bisa dibuat dengan kawat yang lebih tipis dibandingkan transformator biasa. Keuntungan dari autotransformator adalah ukuran fisiknya yang kecil dan kerugian yang lebih rendah daripada jenis dua lilitan. Tetapi transformator jenis ini tidak dapat memberikan isolasi secara listrik antara lilitan primer dengan lilitan sekunder. Selain itu, autotransformator tidak dapat digunakan sebagai penaik tegangan lebih dari beberapa kali lipat (biasanya tidak lebih dari 1,5 kali).

4. Autotransformator Variabel


Gambar 7. Skema Autotransformator Variabel

Autotransformator variabel sebenarnya adalah autotransformator biasa yang sadapan tengahnya bisa diubah-ubah, memberikan perbandingan lilitan primer-sekunder yang berubah-ubah.

5. Transformator Isolasi

Transformator isolasi memiliki lilitan sekunder yang berjumlah sama dengan lilitan primer, sehingga tegangan sekunder sama dengan tegangan primer. Tetapi pada beberapa desain, gulungan sekunder dibuat sedikit lebih banyak untuk mengkompensasi kerugian. Transformator seperti ini berfungsi sebagai isolasi antara dua kalang. Untuk penerapan audio, transformator jenis ini telah banyak digantikan oleh kopling kapasitor.

6. Transformator Pulsa

Transformator pulsa adalah transformator yang didesain khusus untuk memberikan keluaran gelombang pulsa. Transformator jenis ini menggunakan material inti yang cepat jenuh sehingga setelah arus primer mencapai titik tertentu, fluks magnet berhenti berubah. Karena GGL induksi pada lilitan sekunder hanya terbentuk jika terjadi perubahan fluks magnet, transformator hanya memberikan keluaran saat inti tidak jenuh, yaitu saat arus pada lilitan primer berbalik arah.

7. Transformator Tiga Fasa

Transformator tiga fasa sebenarnya adalah tiga transformator yang dihubungkan secara khusus satu sama lain. Lilitan primer biasanya dihubungkan secara bintang (Y) dan lilitan sekunder dihubungkan secara delta (Δ).


III. Prinsip Kerja Transformator
Komponen Transformator (trafo)
Transformator (trafo) adalah alat yang digunakan untuk menaikkan atau menurunkan tegangan bolak-balik (AC). Transformator terdiri dari 3 komponen pokok yaitu: kumparan pertama (primer) yang bertindak sebagai input, kumparan kedua (skunder) yang bertindak sebagai output, dan inti besi yang berfungsi untuk memperkuat medan magnet yang dihasilkan.[4]


Gambar 8. Bagian-Bagian Transformator


Gambar 9. Lambang Transformator

Prinsip kerja dari sebuah transformator adalah sebagai berikut. Ketika Kumparan primer dihubungkan dengan sumber tegangan bolak-balik, perubahan arus listrik pada kumparan primer menimbulkan medan magnet yang berubah. Medan magnet yang berubah diperkuat oleh adanya inti besi dan dihantarkan inti besi ke kumparan sekunder, sehingga pada ujung-ujung kumparan sekunder akan timbul ggl induksi. Efek ini dinamakan induktansi timbal-balik (mutual inductance).[5]


Gambar 10. Skema transformator kumparan primer dan kumparan sekunder terhadap medan magnet

Pada skema transformator diatas, ketika arus listrik dari sumber tegangan yang mengalir pada kumparan primer berbalik arah (berubah polaritasnya) medan magnet yang dihasilkan akan berubah arah sehingga arus listrik yang dihasilkan pada kumparan sekunder akan berubah polaritasnya.


Gambar 11. Hubungan antara tegangan primer, jumlah lilitan primer, tegangan sekunder, dan jumlah lilitan sekunder

Hubungan antara tegangan primer, jumlah lilitan primer, tegangan sekunder, dan jumlah lilitan sekunder, dapat dinyatakan dalam persamaan[6]:

Vp/Vs = Np/Ns (6)

Vp = tegangan primer (volt)
Vs = tegangan sekunder (volt)
Np = jumlah lilitan primer
Ns = jumlah lilitan sekunder

Simbol Transformator
Berdasarkan perbandingan antara jumlah lilitan primer dan jumlah lilitan skunder transformator ada dua jenis yaitu[7]:
1. Transformator step up yaitu transformator yang mengubah tegangan bolak-balik rendah menjadi tinggi, transformator ini mempunyai jumlah lilitan kumparan sekunder lebih banyak daripada jumlah lilitan primer (Ns > Np).
2. Transformator step down yaitu transformator yang mengubah tegangan bolak-balik tinggi menjadi rendah, transformator ini mempunyai jumlah lilitan kumparan primer lebih banyak daripada jumlah lilitan sekunder (Np > Ns).
Pada transformator (trafo) besarnya tegangan yang dikeluarkan oleh kumparan sekunder adalah:
1. Sebanding dengan banyaknya lilitan sekunder (Vs ~ Ns).
2. Sebanding dengan besarnya tegangan primer ( VS ~ VP).
3. Berbanding terbalik dengan banyaknya lilitan primer,

Vs ~ 1/Np (7)

Sehingga dapat dituliskan:

Vs = Ns/Np x Vp (8)


Penggunaan transformator

Transformator (trafo) digunakan pada peralatan listrik terutama yang memerlukan perubahan atau penyesuaian besarnya tegangan bolak-balik. Misal radio memerlukan tegangan 12 volt padahal listrik dari PLN 220 volt, maka diperlukan transformator untuk mengubah tegangan listrik bolak-balik 220 volt menjadi tegangan listrik bolak-balik 12 volt. Contoh alat listrik yang memerlukan transformator adalah: TV, komputer, mesin foto kopi, gardu listrik dan sebagainya.[8]



IV. Kesimpulan

Kesimpulan dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa energy dipindahkan dari kumparan primer ke kumparan sekunder oleh magnetisasi dalam inti.

NOTASI
Vı tegangan primer (ggl induksi
V2 tegangan sekunder (ggl induksi)
Nı jumlah lilitan primer
N2 jumlah lilitan sekunder

V. Referensi


[2, 3] wiki. Rumus yang digunakan, dan Jenis-jenis transformator. Wikipedia; Jakarta.

Rumus yang digunakan yaitu fluks magnet yang ditimbulkan lilitan primer. Jenis-jenis transformator adalah step-up, step-down, autotransformator, autotransformator variabel, transformator isolasi, transformator pulsa, dan transformator tiga fasa.

[4, 5, 7, 8] edukasi.net. Prinsip kerja transformator, dan Penggunaan transformator. Edukasi.net; Jakarta.

Prinsip kerja transformator adalah kumparan primer yang dihubungkan dengan sumber tegangan bolak-balik, sehingga terjadi perubahan arus listrik pada kumparan primer yang menimbulkan medan magnet berubah. Penggunaan transformator pada kehidupan sehari-hari adalah transformator yang dapat mengubah tegangan listrik bolak-balik yang dari 220volt menjadi 120volt.


[1, 6] Kanginan, Marthen. Fisika 2B, Erlangga; Jakarta, 1994.

Kegunaan transformator adalah suatu alat yang berguna untuk mengubah tegangan arus bolak balik menjadi lebih tinggi atau rendah. Transformator terdiri dari pasangan kumparan primer dan sekunder yang diisolasi (terpisah) secara listrik. Mejelaskanp persamaan hubungan antara tegangan primer, jumlah lilitan primer, tegangan sekunder, dan jumlah lilitan sekunder.