Indonesia bersama Malaysia merupakan pengekspor utama pasar dunia untuk kayu lapis keras tropik (tropical hardwood plywood) selama bertahun-tahun. Ekspor kedua negara memiliki pangsa terbesar (dominant players) di dunia untuk jenis kayu lapis tersebut, secara total jika diperhitungkan jenis kayu lapis kayu lunak (softwood plywood), pangsa kedua negara pada tahun 2000 adalah 47 %. Oleh karena itu untuk komoditas kayu lapis tropik, Indonesia dan Malaysia merupakan pesaing (competitor ) untuk segmen pasar tersebut.
Selama bertahun-tahun hingga tahun 2003, industri kayu lapis Indonesia mendominasi pasar dunia kayu lapis tropik, namun sejak tahun 2004 Malaysia mengungguli volume ekspor kayu lapis Indonesia. Berbeda dengan kayu lapis, perkembangan ekspor panel kayu non kayu lapis Indonesia kurang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan angka ekspor berfluktuasi dan mengalami stagnasi. Sebaliknya Malaysia menunjukkan perkembangan ekspor panel kayu non kayu lapis yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Industri kayu lapis Indonesia masih memiliki keunggulan komparatif yang cukup tinggi dibandingkan pesaing-pesaingnya namun merosotnya pasokan bahan baku menyebabkan pangsa pasar ekspornya menurun secara tajam. Sebaliknya industri kayu lapis Malaysia dan China disamping memiliki keunggulan komparatif juga berhasil meningkatkan pangsa pasarnya.
Industri kayu lapis Indonesia masih memiliki keunggulan komparatif yang cukup besar dibandingkan dengan negara-negara lain. Di sisi lain, menurunnya pangsa pasar kayu lapis Indonesia di pasar dunia selama beberapa tahun terakhir secara tajam lebih disebabkan oleh menurunnya pasokan bahan baku. Meningkatnya pembalakan dan perdagangan kayu liar tidak dapat dikapitalisasi oleh industri kayu lapis Indonesia namun lebih dimanfaatkan oleh industri kayu lapis pesaing Indonesia. Pembalakan dan perdagangan kayu liar tidak semata-mata masalah sosial namun peranan tarikan pasar (market pull) sangat besar.
Bagi negara agraris seperti Indonesia, peran sektor pertanian juga sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional, terutama sebagai penyedia bahan pangan, sandang dan papan bagi segenap penduduk, serta penghasil komoditas ekspor nonmigas untuk menarik devisa. Lebih dari itu, mata pencaharian sebagian besar rakyat Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Namun ironis sekali, penghargaan masyarakat umum terhadap pertanian relatif rendah dibandingkan sektor lain, seperti industri, pertambangan, dan perdagangan. Hal ini menyebabkan penghargaan terhadap lahan pertanian pun terlalu rendah, tidak proporsional dengan tingkat manfaatnya.
Pengetahuan masyarakat Indonesia tentang multifungsi pertanian masih rendah, terbukti dengan hasil penelitian Irawan et al. (2004) di DAS Citarum (Jawa Barat) dan DAS Kaligarang (Jawa Tengah). Masyarakat setempat baru mengenal 2−4 jenis fungsi pertanian, yaitu:
1) penghasil produk pertanian,
2) pemelihara pasokan air tanah,
3) pengendali banjir, dan
4) penyedia lapangan kerja. Padahal fungsi lahan pertanian bagi kemanusiaan jauh lebih banyak, seperti dikemukakan oleh Agus dan Husen (2005), yaitu: penghasil produk pertanian, berperan dalam mitigasi banjir, pengendali erosi tanah, pemelihara pasokan air tanah, penambat gas karbon atau gas rumah kaca, penyegar udara, pendaur ulang sampah organik, dan pemelihara keanekaragaman hayati.
Lebih jauh di Korea Selatan, Eom dan Kang (2001) dalam Agus dan Husen (2005) mengidentifikasi 30 jenis fungsi pertanian yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan perlu terus dilestarikan. Pandangan masyarakat umum yang kurang benar terhadap pertanian seperti tersebut di atas merupakan salah satu sebab rendahnya penghargaan terhadap pertanian. Lebih jauh lagi, hal tersebut menyebabkan pandangan terhadap konversi lahan pertanian pun kurang proporsional. Mereka menganggap konversi lahan sebagai hal yang biasa, bukan sebagai proses hilangnya multifungsi pertanian. Hal lain yang mendorong konversi lahan pertanian adalah kondisi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan yang memerlukan pendapatan segera untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, serta pemikiran tentang fungsi lahan pertanian hanya dalam jangka pendek dan ruang lingkup yang sempit. Selain itu, terdapat faktor eksternal yang mendorong percepatan proses konversi tersebut yaitu gencarnya pembangunan sektor nonpertanian dalam memperoleh lahan yang siap pakai, terutama ditinjau dari karakteristik biofisik dan asesibilitas. Kebutuhan tersebut pada umumnya dapat terpenuhi oleh lahan pertanian beririgasi.
Badan Litbang Perdagangan.2006. Kajian Perkembangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Kayu dan Produk Kayu. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri. Jakarta.
Irawan, S. Eriyatno, A. Supriyatna, I.S. Anugrah, N.A. Kirom, B. Rachman, dan B. Wiryono. 2001. Perumusan Model Kelembagaan Konversi Lahan Pertanian. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.
Agus, F. dan E. Husen. 2005. Tinjauan umum multifungsi pertanian. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi Pertanian dan Ketahanan Pangan. Bogor, 12 Oktober dan 24 Desember 2004. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor.
Irawan, B., E. Husen, Maswar, R.L. Watung, dan F. Agus. 2004. Persepsi dan apresiasi masyarakat terhadap multifungsi pertanian: Studi kasus di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Prosiding Seminar Multifungsi Pertanian dan Konservasi Sumber Daya Lahan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar